Kamis, 04 Oktober 2012

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


Istem informasi akuntansi (sia) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan AkuntansiAkuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
  • Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
  • Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen memproses berbagai transaksi non-keuangan yang tidak bisa diproses oleh SIA biasa. tapi bagaimana juga sistem juga di lakukan dengan kerja bersama time...dengan mendukung semua ide dari masing2 group yang melakukan kerja dilapangan.....dan bagaimana kita memberikan semangat yang tinggi buat karyawan....perusahaan
Cara Kerja
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
  • Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
  • Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
  • Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
Manfaat
Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
  • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
  • Meningkatkan sharing knowledge
  • menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

Elemen sistem :
Tidak semua sistem memiliki kombinasi elemen yang sama, tapi suatu susunan dasar adalah :Input, Transformasi, Output, Mekanisme Kontrol, Tujuan.

Jenis Sistem :
Sistem Lingkaran Terbuka à sistem yang tidak mempunyai elemen mekanisme kontrol, dan tujuan.
Sistem Lingkaran Tertutup à sistem yang disertai oleh adanya elemen mekanisme kontrol dan tujuan.

Sifat Sistem :
1.        Sistem terbuka : Sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumberdaya.
2.       Sistem Tertutup : Sistem yang sama sekali tidak berhubungan dengan lingkungannya.

Sistem Fisik : sistem yang terdiri dari sejumlah sumber daya fisik
Sistem Konseptual : sistem yang menggunakan sumberdaya konseptual (data dan informasi) untuk mewakili suatu sistem fisik.

Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer


Fokus Awal Pada Data

          Pada awal abad ke 20 pemakaian komputer terbatas hanya untuk aplikasi akuntansi dan digunakan nama EDP yang merupakan aplikasi sistem informasi yang paling dasar dalam setiap perusahaan. Sekarang kita menggunakan istilah SIA untuk menggantikan EDP.

Fokus Baru Pada Informasi
          Konsep penggunaan komputer untuk mendukung sistem informasi manajemen mulai diperkenalkan pada tahun 1964 oleh para pembuat komputer. Konsep SIM menyadari bahwa aplikasi komputer harus diterapkan untuk tujuan utama menghasilkan informasi manajemen.

Fokus Revisi Pada Pendukung Keputusan
          Sementara SIM terus berkembang dalam menghadapi kelemahan-kelemahannya, muncul pendekatan baru dengan nama DSS, yaitu sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan oleh manajer.

Fokus Sekarang Pada Komunikasi
Penerapan OA (Office Automation) untuk memudahkan komunikasi dan peningkatan produktivitas diantara para manajer dan pekerja kantor lainnya melalui penggunaan alat-alat elektronik.

Fokus Potensial Pada Konsultasi
Saat ini sedang berlangsung gerakan untuk menerapkan Kecerdasan Buatan (AI) bagi masalah-masalah bisnis. Ide dasar dari AI adalah bahwa komputer dapat diprogram untuk melaksanakan sebagian penalaran logis yang sama seperti manusia.

Definisi SIA :
Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
1.          SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2.         Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3.        Menangani data rinci
4.        Berfokus historis
5.         Menyediakan informasi pemecahan minimal

Perbedaan SIA dan SIM :
·         SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
·         SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

2 komponen SIA

- Spesialis Informasi

- Akuntan
Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :
Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
          Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
          Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1.          Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2.         Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
-           informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
-           Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1.        Sistem Akuntansi Biaya
2.       Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya
à     Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting
à    adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1.        Analisa Perilaku
2.       Metode kuantitatif
3.      Komputer

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.
Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Selasa, 26 Juni 2012

Politik dan Strategi Nasional (tugas)

Pengertian Politik dan Unsur-unsur Politik Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia. Poli berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri, sedangkan taita adalah urusan. Namun untuk arti politik sendiri memiliki arti yang beragam bagi beberapa orang. Dalam bahasa Indonesia, Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Tetapi arti politik dari segi penggunaan, yaitu: 1. Politik dalam arti kepentingan umum Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. 2. Suatu prinsip yang akan digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 3. Politik dalam arti kebijaksanaan Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Suatu tindakan dari sekelompok individu dalam menanggapi masalah yang ada di negaranya, melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu sehingga tindakan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik dan keinginan yang kita kehendaki tercapai. Dalam hal ini politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Negara, bentuk organisasi yang politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat. 2. Kekuasaan, kemampuan seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain sesuai dengan keinginannya. 3. Pengambilan Keputusan, keputusan diambil pada sarana umum dan menyangkut kepentingan orang banyak dari suatu Negara. 4. Kebijakkan Umum, sekumpulan keputusan yang diambil oleh tokoh politik, baik seseorang atau orang banyak, dalam memilih suatu tujuan dan mencapai tujuan tersebut. 5. Distribusi, pembagian dan pengalokasian nilai-nilai kepada suatu masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan politik : Partai dan Golongan Roger F Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat. Hubungan Internasional hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara. Kekuasaan Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. Negara negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu : a. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. b. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya : - proses pertimbangan - menjamin terlaksananya suatu usaha - pencapaian cita-cita/keinginan Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Pengertian Strategi dan Tingkatan Pengambilan Keputusan dalam Pemerintahan Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Politik dan Strategi Nasional Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Tingkat Penentu Kebijakan Dalam Pemerintahan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut. 1. Tingkat kebijakan puncak kebijakan puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi seluruh wilayah negara. 2. Tingkat kebijakan umum tingkat kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan semua warga negara. 3. Tingkat penentu kebijakan khusus tingkat kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur, administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri. 4. Tingkat penentu kebijakan teknis tingkat kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan. 5. Tingkat penentu kebijakan di daerah Wewenang terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang mempengaruhinya. Kesimpulan Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis, serta menyeluruh. Politik dan strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi nasional adalah terciptanya stabilitas nasional. Saran Oleh karena politik dan strategi nasional tersebut merupakan budi daya bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya maka: Harus tercipta suatu stabilitas nasional yang mantap. Tata bina nasional yang baik. Perasn serta seluruh warga Negara secara positif. Mencegah dan mengurangi segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang timbul maupun tantangan yang diperkirakan akan timbul.

Politik dan Strategi Nasional (tulisan)

1. PERKEMBANGAN POLITIK DIDUNIA Politik Internasional bisa diartikan secara sederhana sebagai sebuah bentuk pertemuan atau interaksi dua politik luar negeri yang dilakukan oleh negara. Jadi syarat mutlak terjadinya sebuah politik internasional adalah adanya minimal 2 kebijakan luar negeri dari 2 negara yang berbeda yang berinteraksi satu sama lain.Dalam studi hubungan internasional, perkembangan politik internasional sendiri tidak pernah menyimpang jauh dari perkembangan kajian hubungan internasional itu sendiri. Ibarat polinter adalah ikan dan hubungan internasional adalah akuariumnya, maka kehidupan ikan akan sangat dipengaruhi oleh kondisi air pada akuarium tersebut. Dalam studi hubungan internasional pula diketahui bahwa terjadi sebuah perkembangan drastic pada politik internasional pada masa pasca perang dunia 2. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.Perkembangan teknologi dalam politik internasional yang paling tampak adalah dalam bidang militer dan persenjataan. Dijatuhkannya 2 bom nuklir “little boy” dan “fat man” oleh Amerika Serikat di kota Hiroshima dan Nagasaki telah membuat mata dunia terbuka betapa berbahayanya senjata tersebut bagi manusia dan alam. Kehebatan tenaga nuklir mampu meluluhlantakkan semua hal bahkan yang “hanya” terkena radiasinya. Selepas perang dunia 2, mulailah dilarang penggunaan nuklir sebagai senjata. Namun masih banyak negara yang sesungguhnya secara diam-diam mengembangkan senjata berteknologi nuklir tersebut, terutama negara-negara yang turut serta dalam perang dingin yang terus berlangsung sampai berakhir pada penghujung periode 80an.Selanjutnya perkembangan teknologi ini membuat semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata, apalagi untuk tujuan berperang dengan negara lain. Setidaknya ada 3 ciri khas yang bisa diamati. 1. Adanya perubahan dalam peperangan. Perubahan dalam peperangan ini maksudnya negara akan berpikir berkali-kali sebelum mendeklarasikan perang pada pihak (negara) lain karena di tengah iklim globalisasi ini ketergantungan antarnegara sudah semakin erat, sehingga jika ada 2 negara yang berperang, maka aka nada negara-negara lain yang ikut campur dan biasanya akan terjadi perang teknologi senjata yang mematikan bagi kedua belah pihak. Maka sekarang sangat jarang terjadi perang terbuka antar negara. Teknologi persenjataan lebih digunakan untuk mengatasi gejolak dalam negeri dan dikembangkan secara diam-diam. 2. Muncul konsep overkill dan defenselessness. Konsep overkill maksudnya adalah konsep bahwa perang akan memakan banyak korban, bukan hanya di pihak lawan, tapi juga di pihak sendiri. Sedangkan konsep defenselessness maksudnya adalah mengusahakan sebuah pertahanan bersama dengan negara-negara lain demi menghadapi ancaman dari luar, misalnya dengan membentuk sebuah pakta pertahanan bersama. 3. Muncul mutual suicide. Bila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia maka menjadi ke-saling-bunuhdiri-an. Ya itulah yang akan terjadi bila terjadi perang terbuka. Kerugian nyawa dan harta benda pasti tak terhitung jumlahnya. Perkembangan Politik Dunia Masa Perang Dingin Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet keluar sebagai pemenang perang dan muncul sebagai negara adikuasa/super power yang kemudian memainkan peranan di panggung politik, ekonomi dan militer dunia internasional. Lahirnya kekuatan adidaya baru yang mewakili kepentingan Blok Barat dan Blok Timur menimbulkan suasana yang tidak representatif. Pertentangan di antara dua kekuatan dunia tersebut melahirkan Perang Dingin (the cold war). Keadaan dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II makin mencekam setelah Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet saling berebut pengaruh. Berbagai unjuk kekuatan digelar oleh kedua kubu untuk menjadi yang paling kuat di dunia. Pertentangan secara psikologi menyebabkan dunia dalam suasana Perang Dingin. a. Penyebab Terjadinya Perang Dingin Secara umum, Perang Dingin terjadi akibat dipicu oleh hal-hal sebagai berikut. 1) Perbedaan dan Pertentangan Ideologi Amerika Serikat adalah negara yang berideologi liberal kapitalis, sedangkan Uni Soviet adalah negara yang berideologi sosialis komunis. Sejak awal kelahirannya, paham sosialis komunis memang tidak sejalan dengan paham liberal kapitalis. Bahkan, kelahiran sosialis komunis memang dipicu adanya liberal kapitalis yang pada waktu itu bertindak sewenang-wenang. Akibat perbedaan ideologi, setelah musuh bersama (Jerman) dapat mereka lenyapkan dalam Perang Dunia II, pertentangan ideologi kembali terjadi. Akibatnya, kedua kekuatan adidaya tersebut berusaha saling mengalahkan. Salah satu caranya adalah memengaruhi negara-negara lain untuk bergabung dalam kelompoknya. Oleh karena itu, dunia ini akhirnya seolah-olah terbagi menjadi Blok Barat yang berpaham liberal kapitalis dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya, dan Blok Timur yang berpaham sosialis komunis dengan Uni Soviet sebagai pemimpinnya. 2) Perebutan Dominasi Kepemimpinan Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berusaha menjadi pemimpin dunia. Mereka memimpikan dapat berkuasa dan memimpin dunia seperti masa kejayaan Inggris dan Prancis pada masa imperialis kuno. Namun, kekuasaan yang biasanya dilakukan pada masa imperialis kuno sekarang sudah tidak mereka lakukan lagi. Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjadi pemimpin dunia dengan cara baru, misalnya dengan kekuatan ekonominya. Dengan demikian, Amerika Serikat dan Uni Soviet tampil sebagai imperialis muda. Amerika Serikat dengan kekuatan ekonominya berusaha memengaruhi negara-negara lain khususnya yang baru merdeka dengan paket bantuan ekonomi. Pemerintah Amerika Serikat beranggapan bahwa negara yang rakyatnya hidup makmur dapat menjadi tempat pemasaran hasil industrinya. Selain itu, rakyat yang hidupnya telah makmur juga akan menjauhkan dari pengaruh sosialis komunis. Hanya kemiskinan yang menjadi ladang subur bagi perkembangan sosialis komunis. Sedangkan Uni Soviet yang mempunyai kekuatan ekonomi, tetapi tidak sebesar Amerika Serikat juga berusaha membentengi negara-negara yang telah mendapat pengaruhnya. b. Bentuk–bentuk Perang Dingin Perebutan pengaruh antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet meliputi bidang politik, ekonomi, militer, dan ruang angkasa. 1) Bidang Politik Pihak AS berusaha menjadikan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara sedang berkembang menjadi sebagai negara demokrasi dengan tujuan agar hak-hak asasi manusia dapat terjamin. Untuk negara yang kalah perang yaitu Jerman dan Jepang dikembangkan paham demokrasi dan sistem perekonomian kapitalisme. Sedangkan pihak US mengembangkan paham sosialisme-komunisme dengan pembangunan ekonomi rencana lima tahun dengan cara diktator, tertutup. Dengan sistem ini US dikenal sebagai ‘negara tirai besi’, sedangkan negara di bawah pengaruhnya di Asia yaitu Cina mendapat julukan ‘negara tirai bambu’. 2) Bidang Ekonomi AS dan US saling memperebutkan pengaruhnya dengan menjadi pahlawan ekonomi yaitu menjadi negara kreditur dengan memberikan bantuan, pinjaman kepada negara-negara berkembang, seperti Mashall Plan (Eropean Recovery Program) yakni bantuan ekonomi dan militer kepada negara-negara di kawasan Eropa Barat. Selain itu Presiden Henry S Truman memberikan bantuan teknis dan ekonomi khusus kepada Turki dan Yunani, yang dikenal dengan Truman Doctrin. 3) Bidang Militer Perebutan pengaruh antara AS dengan US dalam bidang militer dalam bentuk pakta pertahanan militer. Berlangsungnya Perang Dingin menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet saling curiga satu dengan yang lain. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perang terbuka, kedua negara adidaya beserta para sekutunya saling memperkuat pertahanan dan militernya. Sedangkan Uni Soviet berusaha mengimbangi kekuatan militer Blok Barat dengan membentuk kerja sama militer pula. Pada 14 Mei 1955 Uni Soviet bersama Mongolia, Polandia, Cekoslowakia, Bulgaria, Rumania, dan Jerman Timur membentuk Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau dikenal dengan sebutan Pakta Warsawa. 4) Bidang Ruang angkasa Perebutan pengaruh antara AS dengan US juga melanda pada kecanggihan teknologi ruang angkasa lebih lanjut di bahas pada subbab eksploitasi teknologi ruang angkasa. 2. PERKEMBANGAN POLITIK DI INDONESIA DARI SESUDAH KEMERDEKAAN (REFORMASI) A. PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998 1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya. Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI. Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya : Merekapitulasi perbankan Merekonstruksi perekonomian Indonesia. Melikuidasi beberapa bank bermasalah. Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF. Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independent. 2. Kebebasan Menyampaikan Pendapat Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas. Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal. 3. Masalah Dwifungsi ABRI Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik. Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 4. Reformasi Bidang Hukum Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat. Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat. 5. Sidang Istimewa MPR Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan. 3. STRATEGI MEMBANGUN NASIONAL DI INDONESIA SESUDAH KEMERDEKAAN (REFORMASI) Pembangunan pada bidang politik adalah berupa transformasi dari suatu sistem kekuasaan ke sistem kekuasaan lain yang lebih modern. Hal tersebut dapat berupa perubahan kekuasaan yang bersifat otoriter menjadi demokratis, munculnya sistem mulitpartai, ataupun pemilihan umum secara langsung. Kesejahteraan sebagai hasil dari pembangunan tidak selalu karena kemajuan dalam sektor ekonomi namun juga karena perubahan persepsi tentang peranan pemerintah dan hak kewajiban masyarakat sebagai warga negara. Memang keberhasilan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mendorong perkembangan bidang-bidang lainnya ke tahap yang lebih tinggi. Namun kemajuan dalam bidang ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan keadaan sosial politik dalam suatu negara. Untuk menjaga agar proses pembangunan ekonomi suatu negara agar dapat berjalan dengan lancar dibutuhkan kestabilan politik, sedangkan untuk membentuk kestabilan politik di dalam suatu negara dibutuhkan juga kestabilan ekonomi dalam negara itu. Adanya kestabilan pada bidang politik dan ekonomi diharapkan dapat memberikan kondisi sosial yang baik di dalam suatu negara juga. Karena itulah aspek-aspek tersebut merupakan suatu kesatuan penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, utamanya pembangunan politik yang memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kehidupan politik di Indonesia tidak selalu stabil. Sistem politik Indonesia selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa, sejak awal kemerdekaan, pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru yang kemudian runtuh dan digantikan oleh era reformasi hingga sekarang ini. Begitupun dengan kondisi pembangunan di Indonesia yang juga mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik di Indonesia. Indonesia pernah hampir memasuki fase tinggal landas (take off) pada era orde baru yang kemudian runtuh pada tahun 1998 karena isu korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pada saat itu Indonesia mengalami krisis moneter. Peristiwa ini menjadi awal kejatuhan bangsa Indonesia. Akibat krisis tersebut, Indonesia seakan harus memulai perjuangannya dari awal lagi. Pembangunan di Indonesia sudah berlangsung sejak bangsa ini mulai terbentuk pada era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi saat ini. Bisa dibilang kemajuan pembangunan di Indonesia mulai pesat saat Orde Baru berkuasa. Saat itu pemerintah mencanangkan Repelita yang sukses mengantarkan Indonesia menjadi salah satu macan asia. Namun keberadaan Orde Baru tetap tidak bisa kita lepaskan dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menggerogoti negara hingga ke akar. Tahun 1998 Orde Baru runtuh, dan julukan bagi mantan Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’ seakan runtuh pula. Era reformasi dimulai sejak pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya, BJ Habibie. Hal ini berawal dari krisis moneter yang mengakibatkan melemahnya ekonomi Indonesia dan memunculkan ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan saat itu dan muncul aksi demonstrasi besar-besaran oleh para mahasiswa. Pasca reformasi itu pun dinamika perpolitikan di Indonesia terus berjalan dengan beberapa kali berganti kepala pemerintahan, yaitu setelah BJ Habibie, lalu digantikan oleh Abdurrahman Wahid setelah diadakan pemilu legislatif yang diikuti oleh 48 partai politik. Namun pada 23 Juli 2001 MPR memakzulkan presiden Abdurrahman Wahid dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Pada era Presiden Megawati inilah kemudian diselenggarakan pemilihan umum secara langsung yang diikuti 24 partai politik. Pemilihan umum pertama yang dilakukan secara langsung ini kemudian memunculkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI, dan akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi sebagai Presiden dalam dua periode masa pemerintahan pada pemilu tahun 2009 dengan Boediono sebagai Wakil Presiden RI. Memang banyak hal yang belum terselesaikan selama empat belas tahun ini, namun tetap saja sudah ada beberapa pencapaian yang berhasil dilakukan oleh pemerintah dari awal reformasi hingga sekarang ini dengan berbagai kekurangannya. Beberapa pencapaian pembangunan politik era reformasi[1] adalah sebagai berikut: 1. Penghapusan peran militer dalam kekuasaan sipil a. Kelembagaan TNI dan Polri dipisahkan (2000) b. Kursi di fraksi DPR/MPR untuk TNI Polri dikurangi, kemudian dihilangkan (2004) c. Terbitnya UU No 34 tahun 2004 yang mengatur larangan prajurit aktif menjadi anggota parpol, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya (2004) 2. Pemberantasan KKN a. Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk (2002) b. Indeks Persepsi Korupsi membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011 c. Indonesia menjadi negara di peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri (Survey Payers Index 2011) 3. Reformasi dan kebebasan berpolitik a. UUD 1945 telah empat kali diubah sejak 1999 hingga 2002 b. MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD (2002) c. Otonomi daerah sejak 2001 d. Pemilihan presiden secara langsung sejak 2004 e. Pemilu dengan multipartai sejak 1999 f. Pemilihan kepala daerah secara langsung sejak 2005 4. Kebebasan berekspresi a. Permenpen No 01/84 yang mengatur hal ihwal tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dicabut (1998) b. Terbit UU No 9/Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (1998) c. Terbit UU No 40/Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap pers (1999) 5. Pengusutan kasus penculikan aktivis tahun 1998 a. Rapat paripurna DPR memutuskan penembakan Trisakti, Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat (Juli 2001) b. Badan Musyawarah DPR menolak pembentukan Pengadilan HAM ad hoc (Maret 2007) c. Kejaksaan menyatakan perkara itu telah ditangani di Pengadilan Militer (April 2008) Perjalanan reformasi telah dinilai melenceng dari semangat perubahan yang sebenarnya. Beberapa tuntuntan reformasi yang masih terhambat di antaranya adalah pemberantasan KKN dan penegakan HAM. Runtuhnya Orde Baru juga tidak lepas dari tuduhan korupsi yang merugikan rakyat, dan reformasi muncul dengan semangat pemberantasan KKN. Namun kenyataannya selama empat belas tahun ini masalah KKN tetap terjadi dan sangat disayangkan bahwa yang melakukan KKN adalah orang-orang yang dulu meneriakkan reformasi. Walau KKN tetap marak, berdasarkan data angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia justru membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011. Kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi diantara sepuluh negara Asia Tenggara dan di Asia kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi kelima, lebih baik dibandingkan China.

Kamis, 03 Mei 2012

PERTAHANAN NASIONAL ( TUGAS )

Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Konsep Ketahanan Nasional (Tannas) adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security) atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National security yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security, berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas dari networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970, yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain. Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966 kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“, dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial (untuk menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually eksklusif, kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup suatu social system yang dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson berpendapat jika suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan kemampuan: 1. pattern maintainence 2. adaptation 3. goal attainment 4. integration 5. goal setting. Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi. Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan apa yang semula digagas di Seskoad. Hakikat Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan, keuletan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional, selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan. • Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma): a. Ancaman di dalam negeri Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia. b. Ancaman dari luar negeri Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. • Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan sosial, yaitu: a. Ketahanan Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. b. Ketahanan Nasional sebagai metode. Sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. c. Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara. • Landasan Ketahanan Nasional : a. Pancasila b. UUD 1945 c. Wawasan Nusantara • Pengertian kata-kata kunci dalam konsep Ketahanan Nasional: a. Keuletan merupakan kualitas diri. b. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain. c. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis. d. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. e. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri. f. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional. g. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain. h. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Sifat 1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan 2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis. 3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. 4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsu Aspek lta Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang di dasari nilai-nilai yang tersususn berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari : a. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional. b. Komprehensif dan Integral Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja. c. Mawas kedalam dan keluar Merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi, dan juga berinteraksi dengan lingkungan sekeliling. Dalam proses interaksi dapat timbul berbagai dampak baik positif maupun negatif. d. Kekeluargaan Ketahanan untuk mengembangkan perbedaan-perbedaan yang ada secara serasi dalam hubungan kemitraan, dan menjaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.tif dan Kesimpulan den Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_ketahanan_nasional http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia http://dwiketephyte.wordpress.com/2011/04/30/pengertian-ketahanan-nasional/ http://alamandakartatika.blogspot.com/2011/05/pengertian-ketahanan-nasional.html http://hafiizh512.blogspot.com/2011/03/konsep-dasar-ketahanan-nasional.html

PENGARUH KETAHANAN NASIONAL DIBERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN (tulisan)

Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi besar yang ada di dunia adalah : a. Liberalisme Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski. b. Komunisme Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara. c. Faham Agama Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama. d.Ideologi Pancasila Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong. Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Ketahanan Pada Aspek Ideologi Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976. Pembinaan Ketahanan Ideologi Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut : a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan. d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar. e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat. Aspek Politik Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar. Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik. a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri 1. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut. 2. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar. 3. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat. b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI. Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya. c. Penyelenggaraan Negara, seperti membersihkan penyelenggara negara dari praktek KKN dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etika dan moral. d. Komunikasi, Informasi dan Media Massa, seperti meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global. e. Agama, seperti meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. f. Pendidikan, seperti memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik: Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat Aspek Ekonomi Untuk Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut: Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor. Aspek Sosial Budaya Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila. Aspek sosial budaya meliputi: a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, seperti mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja. b. Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata, seperti mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan. c. Kedudukan dan Peranan Perempuan, seperti meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan gender. d. Pemuda dan Olahraga, seperti menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Dimulai dari sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat. e. Pembangunan Daerah, seperti melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa. f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, seperti mengelola SDA dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Aspek Pertahanan Keamanan Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu : 1). memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan. 2). sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut Keberhasilan Sistim Pertahanan Nasional Di indonesia Dilihat dari Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik: Politik Dalam Negeri Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat Politik Luar Negeri Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Kesimpulan Jadi dari pernyataan aspek-aspek tersebut, kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Sumber http://liyantanto.wordpress.com/2009/10/16/ketahanan-nasional/ http://kariinkaroon.blogspot.com/2011/05/pengaruh-ketahanan-nasional-terhadap.html http://pelangi-idah.blogspot.com/2012/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-di.html

Senin, 02 April 2012

tulisan (wawasan nusantara)

Implementasi Wawasan Nusantara
Kehidupan politik
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Kehidupan ekonomi
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

sumber : http://fanziprasetia.blog.com/2011/05/10/wawasan-nusantara/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/tantangan-implementasi-wawasan-nusantara/